Peredaran Sabu Jaringan Internasional 40 kg, Tersangka Terancam Hukuman Mati

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas bea cukai berhasil membongkar peredaran sabu 40 kilogram (kg) di Aceh. Polisi menahan empat tersanga dan terancam hukuman mati.

Tersangka beserta barang bukti berupa sabu diamankan polisi di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Darul Anam dan Nursamalam, Aceh Timur. Menurut tersangka sabu tersebut dikirim dari Penang, Malaysia.

Penangkapan bermula dari informasi yang didapatkan petugas terkait penyelundupan narkotika melalui jalur darat dan laut dengan menggunakan speed boat.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
1 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
2 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
4 bulan lalu

Warga Brebes Bersepeda 2 Hari ke Jakarta, Datang ke Rakyat Bersuara dan Minta Prabowo Hukum Mati Koruptor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal