JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriyani mengaku siap untuk membantu Komnas HAM dalam membuka kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Chandrawathi dalam tewasnya Brigadir J secara terang benderang. Nantinya, dalam proses pemeriksaan terkait laporan kekerasan seksual yang dibuat oleh Putri Candrawathi harus memenuhi prinsip standar Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, Komnas HAM melibatkan Komnas Perempuan untuk proses pemeriksaan yang akan dilakukan kepada istri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan kekerasan seksual dalam kasus dugaan kematian Brigadir J.