Pernyataan Bank Dunia terkait Undang-Undang Cipta Kerja

iNews.id
Bank Dunia mengeluarkan pernyataan terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Bank Dunia, UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.idBank Dunia mengeluarkan pernyataan terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Bank Dunia, UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.

"Undang-undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera," kata Bank Dunia dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2020).

Yang terpenting, menurut lembaga internasional itu, terletak pada implementasi UU secara konsisten. UU ini memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Jelang Demo Buruh di Patung Kuda

Video
2 tahun lalu

Polisi Buka Blokade Jalan Medan Merdeka Barat Usai Demo Buruh

Video
2 tahun lalu

Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Gesekan Antar Sesama Buruh Sempat Terjadi

Video
2 tahun lalu

Demo Buruh di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal

Video
2 tahun lalu

Demo Buruh di Patung Kuda Berakhir, Jalan Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal