Petugas Deportasi 2 Bule Polandia yang Kemah saat Nyepi di Bali

Indira Arri
Dua WNA Polandia, KG (40) dan BKW (25), yang berkemah di Pantai Purnama Gianyar saat perayaan Nyepi akhirnya dideportasi petugas imigrasi, Sabtu (25/3/2023).

BALI, iNews.id - Dua WNA Polandia, KG (40) dan BKW (25), yang berkemah di Pantai Purnama Gianyar saat perayaan Nyepi akhirnya dideportasi petugas imigrasi, Sabtu (25/3/2023). Petugas menemukan adanya pelanggaran Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hal ini setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam. Sebelumnya, viral video 2 WNA tersebut melawan dan beradu argumen dengan pencalang saat perayaan Nyepi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Terkini Banjir Bali, Evakuasi Terus Dilakukan!

57 tahun lalu

Curhatan Warga Bali ke Prabowo: Harta Benda Habis Terbawa Banjir Bandang

57 tahun lalu

Pencuri Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Ditangkap, Ternyata Kecanduan Judi Online

57 tahun lalu

Gubernur Wayan Koster Pidato Perdana di DPRD Bali, Fokus Lindungi Budaya | News Flash

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani Usul Naturalisasi Pemain Tua Dijodohkan dengan Perempuan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal