PNS Terlibat Pengedaran Narkoba di Lapas Kendari

iNews Siang
iNews.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat dalam peredaran narkotiba jaringan lapas (lembaga pemasyarakatan) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

KENDARI, iNews.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat dalam peredaran narkotiba jaringan lapas (lembaga pemasyarakatan) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Selain membekuk seorang PNS, Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, juga menangkap 17 orang di lokasi yang berbeda.

Dari penyelidikan petugas, belasan tersangka merupakan jaringan lapas yang mengedarkan narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 54 gram sabu, 5.262 pil PCC, uang tunai Rp7 juta, telepon genggam, timbangan digital, serta ratusan kemasan bungkusan plastik.

Akibat perbuatannya, 18 pelaku diancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal