JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung. Penyidik aktif menelusuri informasi dari masyarakat, termasuk memantau unggahan media sosial pihak-pihak yang mengklaim sebagai korban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan polisi membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi, meski hingga kini belum ada laporan tambahan selain korban berinisial YTR (29).
Laporan dapat disampaikan melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar atau call center darurat 110.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas pengungkapan perkara sekaligus memastikan tidak ada korban lain yang belum mendapatkan perlindungan hukum.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara menyeluruh, termasuk memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi yang berani memberikan keterangan.