JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan plat nomor dinas khusus dan kartu anggota DPR RI. Polisi mengamankan 5 pelaku dan menyita 8 mobil berbagai merk dan 25 KTA DPR RI palsu.
Kasus bermula dari pernyataan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam terkait maraknya penggunaan pelat nomor dinas khusus DPR palsu.