Polemik Angkutan Berbasis Online di Ibu Kota

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Transportasi online pada awalnya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan. Namun belakangan ini angkutan yang terkenal murah, aman dan cepat itu banyak menimbulkan pro dan kontra, apalagi ditambah banyaknya oknum pengemudi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas.

Tanggapan masyarakat dengan keberadaan ojek online sangat luar biasa. Pada 2017, layanan yang dimiliki oleh salah satu penyedia jasa ojek online dipakai secara aktif oleh 15 juta orang per minggu. Karena banyaknya permintaan, akhir 2017 jumlah pengemudi ojek online membengkak lebih dari 900.000.

Namun, dengan semakin banyaknya pengemudi ojek online, semakin banyak juga sisi negatif yang timbul. Pasalnya, pengemudi yang mangkal sembarangan menjadi penyumbang kemacetan di ibu kota. Tidak hanya itu, sejumlah oknum ojek online juga banyak yang melanggar lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, menggunakan jalur steril bus Transjakarta, hingga menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat bersitegang dengan pengemudi ojek online. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menhub (Permenhub) yang dianggap mengatur keran rezeki mereka. Padahal, Kemenhub hanya mengatur agar tidak ada ketimpangan antara angkutan umum dengan transportasi online.

Desakan penghapusan angkutan online pun disuarakan oleh pengemudi angkutan umum. Salah satunya taksi konvensional dan ojek pangkalan. Mereka menganggap keberadaan angkutan berbasis online itu mengurangi penghasilan mereka.

Dengan itu, pemerintah diharapkan mampu membuat transportasi di Indonesia terus berkembang, tanpa harus berpihak kepada salah satu. Masyarakat pada dasarnya hanya menginginkan transportasi yang harganya terjangkau, aman, dan nyaman.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Kabar Terbaru Demo Ojol di Jakarta, Massa Nyaris Bentrok!

Video
9 bulan lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Resmi Cair! Segini Besaran Bonus Hari Raya Gojek dan Grab untuk Driver

Video
11 bulan lalu

Dengar THR Ojol Rp1 Juta, Prabowo: Saya Imbau Ditambahkanlah | News Flash

Video
12 bulan lalu

Menaker Yassierli Paparkan Berapa Kisaran THR yang Diterima Ojol dan Kurir Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal