Polemik Penundaan Pemilu 2024, KY Akan Periksa Hakim PN Jakarta Pusat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menunda Pemilu 2024.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!