Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?

Puti Aini Yasmin
Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?

JAKARTA, iNews.id  – DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11/2025). KUHAP baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Meski telah disahkan, keputusan ini langsung memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai proses pengesahan dilakukan tanpa transparansi yang memadai, serta memuat sejumlah pasal yang dianggap mengancam hak warga.

Proses Pembahasan Dinilai Tertutup
DPR dan pemerintah disebut hanya membutuhkan waktu dua hari untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berisi 1.676 poin usulan. Kecepatan proses tersebut dipertanyakan banyak kalangan, karena dinilai tak membuka ruang dialog yang cukup luas.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai pembahasan super cepat itu tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan. Mereka mendesak agar DPR menjelaskan secara rinci bagaimana proses debat internal dilakukan.

Pasal-Pasal Kontroversial yang Menuai Kritik
Koalisi masyarakat sipil mengungkap sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan publik, antara lain:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses

Video
8 bulan lalu

RKUHP Pastikan Penyidik Kejaksaan Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi

Video
12 bulan lalu

Prabowo Kaji Usul DPR Terkait Sertifikasi Pendakwah Usai Video Gus Miftah Hina Penjual Es Viral

Video
12 bulan lalu

DPR RI Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Undang-Undang 

Video
1 tahun lalu

DPR RI Gelar Paripurna Pengesahan Naturalisasi Hari Ini, Dihadiri 292 Anggota DPR RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal