Polemik Status Jakarta Usai UU DKI Berakhir, Heru Budi Angkat Bicara

Rani Sanjaya
 Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara soal status Jakarta setelah UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara berakhir (Foto: iNews.id)

JAKARTA, INews.id - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara soal status Jakarta setelah UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara berakhir pada 15 Februari lalu.

Menurut Heru saat ini RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sedang berproses sehingga masih ada waktu transisi. Status Jakarta sebagai ibu kota pun baru bisa tergantikan oleh Nusantara di Kalimantan Timur jika keputusan presiden telah terbit.


Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Ondel-Ondel Terancam Tak Boleh Ngamen, Ini Kata Gubernur Pramono

Video
6 bulan lalu

Pramono Siap Lanjutkan Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies

Video
1 tahun lalu

Keppres IKN Belum Diteken Prabowo, Pemerintah Pastikan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta

Video
1 tahun lalu

Jokowi: Pemindahan ke IKN Tunggu Fasilitas Siap

Video
1 tahun lalu

Dharma-Kun Penuhi Persyaratan Calon Independen Pilgub DKI Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal