Polemik Tanah Abang, Ombudsman Nilai DKI Langgar Aturan Lalu Lintas

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jakarta menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, Ombudsman menyampaikan empat tindakan maladministrasi atas kebijakan penataan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang.

Penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat kini sudah menjadi polemik di masyarakat. Penutupan jalan tersebut untuk penataan PKL berdampak terhadap terganggunya fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.

Menurut Plt Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Jakarta Dominikus Dalu, Gubernur DKI Anies Baswedan telah melakukan penyimpangan prosedur. Ombudsman menemukan sejumlah tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam melakukan penataan.

Karena itu, Anies Baswedan terancam terkena sanksi administratif bila rekomendasi ORI tidak dijalankan Pemprov DKI dalam 60 hari. Hingga kini, ORI masih menunggu jawaban Pemprov DKI selama 30 hari pascapenyerahan laporan hasil pemeriksaan penataan PKL Tanah Abang.

Menanggapi hal tersebut, Anies meminta waktu untuk membaca laporan ORI tentang penataan Tanah Abang.

Selain itu, ORI juga menemukan penyimpangan prosedur yang dilakukan Pemrov DKI. Yakni, saat menutup jalan Jatibaru, Anies tak lebih dulu meminta izin kepada pihak Polda Metro Jakarta. Padahal, peraturan tersebut tertera dalam Pasal 128 Ayat 3 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 tahun lalu

Video Pedagang PKL Pasar Tanah Abang Panik saat Terjaring Razia

Video
5 tahun lalu

Video PKL Tanah Abang Kabur dan Selamatkan Dagangan dari Satpol PP 

Video
5 tahun lalu

Video Polisi Tangkap 2 PKL Pembunuh Mantan Anggota Ormas di Tanah Abang Jakpus

Video
5 tahun lalu

Video Pasar Tanah Abang Dibuka Kembali Hari Ini Terapkan Sistem Ganjil Genap

Video
7 tahun lalu

Skybright Tanah Abang Beroperasi 15 Oktober, Begini Nasib PKL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal