Polisi Amankan Crazy Rich Surabaya akibat Kasus Robot Trading

Rahmat Ilyasan
Crazy Rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) ditangkap Polresta Malang dan Polda Jawa Timur.

JAKARTA, iNews.id - Crazy Rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) ditangkap Polresta Malang dan Polda Jawa Timur. Tersangka terbukti melakukan penipuan dengan robot trading ATG dengan nilai investasi sebanyak Rp9 triliun dengan ribuan korban dari indonesia dan luar negeri.

Modus yang digunakan adalah dengan menjual produk suplemen dan mengajak korban bergabung ke robot trading ATG dan menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu 2 minggu. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MA Kabulkan PK Antam, Kemenangan Crazy Rich Budi Said soal Jual Beli Emas Batal

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Vonis Crazy Rich Surabaya Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: 5 Artis Diperiksa Polisi terkait Kasus Robot Trading Net89

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura hingga Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Video
10 bulan lalu

Penampakan Ibunda Helena Lim Nangis dan Pingsan di Sidang Vonis Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal