Polisi Bongkar 5 Kg Sabu di Kampung Bahari, Akan Diedarkan kepada Wisatawan

Mu'arif Ramadhan
Erfan Ma'ruf
Polres Metro Kepulauan Seribu mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg.

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Kepulauan Seribu mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg. Pengungkapan hasil razia wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu.

Sabu seberat 5 kg ini akan diedarkan pada wisatawan. Polisi telah menyita barang bukti 5 kg sabu dalam plastik berbagai ukuran. Polisi juga menangkap seorang pengedar berinisial BP.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Dialog Eko Kultural dengan Nelayan Muara Angke, Cawagub Suswono Ingin Lingkungan Jakarta Sejuk dan Hijau

Video
11 bulan lalu

Bakal Serap Banyak Lapangan Kerja, Ridwan Kamil Ingin Jadikan Pulau Seribu Destinasi Wisata Internasional

Video
11 bulan lalu

Permudah Masyarakat Pulau Seribu, Pramono Anung Janji Realisasikan SPBU Apung

Video
1 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Gerebek Dua Bandar Narkoba dan Kurir di Padang

Video
1 tahun lalu

Peringati HUT ke-79 RI di Pulau Pramuka, Sandiaga Uno Tampil dengan Baju Adat Kalimantan Timur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal