Polisi Gagalkan Kiriman Ganja 142,8 Kg dari Aceh

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membekuk pengedar narkoba jenis ganja seberat 142,8 Kg jaringan Aceh - Jakarta. Peredaran narkoba ini diketahui dikendalikan dari salah satu lembaga pemasyarakatan (LP) di Jakarta.

Penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bermula dari informasi seorang terdakwa kasus narkoba yang ditangkap pada Oktober 2017.

Dari informasi itu, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk sopir truk yang membawa ganja ratusan kilogram itu di Medan, Sumatera Utara. Dari pengembangan lanjutan, akhirnya polisi menangkap empat bandar yang diduga sebagai penerima paket ganja di Karawang, Jawa Barat.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Kue Kering Berbahan Ganja di Tangerang Selatan

Video
1 tahun lalu

Mobil Ugal-Ugalan Tabrak Pemotor, Ternyata Bawa 140 Kg Ganja Tujuan Padang

Video
1 tahun lalu

Mobil Terlibat Tabrak Lari Diamankan Warga, Ternyata Bawa 130 Kg Ganja Tujuan Lampung

Video
2 tahun lalu

Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Medan yang Dikendalikan dari Lapas Dibongkar BNN

Video
2 tahun lalu

Bandar Ganja Diciduk di Batu Bara, Lagi Santai Tunggu Pembeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal