Selain membentuk tim pencari fakta, Polda Metro Jaya juga akan rekontruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI yang tewas namun menjadi tersangka. Sementara itu keluarga korban melaporkan polres Jakarta Selatan ke ombudsman RI.
JAKARTA, iNews.id - Selain membentuk tim pencari fakta, Polda Metro Jaya juga akan rekontruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI yang tewas namun menjadi tersangka. Sementara itu keluarga korban melaporkan polres Jakarta Selatan ke ombudsman RI.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!