Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan akan menindak tegas dengan Penghentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada anggotanya terbukti memakai narkoba, agar tidak ada anggota polisi yang menjadi pelindung pengguna maupun pengedar narkoba.

Karyoto bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama ingin mengajak masyarakat agar paham bahaya narkoba.

Reporter: Irfan Ma'ruf

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut