Polisi Rekonstruksi Penganiayaan Anjal oleh Pengemudi Ojek Online

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan enam orang oknum pengemudi ojek online terhadap anak jalanan (anjal). Satu per satu tersangka oknum pengemudi ojek online melakukan adegan rekonstruksi di depan minimarket Jalan Tubagus Angke, Tambora, Senin, 5 Maret 2018.

Rekonstruksi berlangusng dengan penjagaan ketat Polsek Tambora dan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak 17 adegan diperagakan para tersangka saat menganiaya korban DA dan TI. Berdasarkan rekonstruksi, pelaku memukuli kedua korban dengan menggunakan kayu, batu, dan helm.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan dilakukan oleh enam oknum pengemudi ojek online pada 13 Februari 2018. Salah satu korban tewas di lokasi, sedangkan satu korban lainnya kritis dan mendapatkan perawatan instensif di rumah sakit.

Diketahui motif penganiayaan adalah dendam karena salah satu pengemudi ojek online pernah dijambret korban.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

57 tahun lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penganiaya YTR di Bandung Dihukum Kebiri

57 tahun lalu

KSP Dudung Sebut Perbuatan Taufik Hidayat di luar batas kemanusiaan, Layak Dihukum Berat

57 tahun lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

57 tahun lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal