Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka, Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Polda Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Rutan Polda Kalsel usai jadi Tersangka

Kamis, 01 Oktober 2026 - 17:33:00 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Rutan Polda Kalsel usai jadi Tersangka
Nakhoda KM Virgo Transport 8 ditahan di Polda Kalimantan Selatan usai ditetapkan tersangka kecelakaan kapal di perairan Laut Jawa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhodaKM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal di Laut Jawa. AY kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

“Sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka, nahkodanya,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Kukuh Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2026).

Meski AY telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum mengungkap secara rinci dasar penetapan tersebut maupun motif dalam perkara kecelakaan kapal itu.

Kukuh mengatakan penyidik masih memeriksa pihak lain untuk mengungkap keseluruhan peristiwa tenggelamnya KM Virgo Transport 8. “Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai,” kata dia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.

“Saat ini terhadap tersangka ada (ditahan) di Rutan Polda Kalimantan Selatan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/10/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut