Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Bentuk Liquid Vape

iNews

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba jenis baru. Narkoba dalam bentuk liquid vape berhasil diungkap setelah polisi menangkap tiga orang pengedar.

Liquid vape dengan kandungan Metilendioksimetamfetamina (MDMA) yang merupakan salah satu narkotika golongan I. Dari ketiga tersangka TM, AG, dan ER diperoleh sejumlah barang bukti puluhan botol liquid vape dengan kandungan MDMA, ponsel, dan seperangkat seragam ojek onlibe (ojol).

Modus yang dilakukan pelaku memanfaatkan sosial media (sosmed) untuk bertransaksi. Ketiga tersangka juga mengaku menyamar sebagai ojol ketika mengantar pesanan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
1 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
2 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
5 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal