JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba jenis baru. Narkoba dalam bentuk liquid vape berhasil diungkap setelah polisi menangkap tiga orang pengedar.
Liquid vape dengan kandungan Metilendioksimetamfetamina (MDMA) yang merupakan salah satu narkotika golongan I. Dari ketiga tersangka TM, AG, dan ER diperoleh sejumlah barang bukti puluhan botol liquid vape dengan kandungan MDMA, ponsel, dan seperangkat seragam ojek onlibe (ojol).
Modus yang dilakukan pelaku memanfaatkan sosial media (sosmed) untuk bertransaksi. Ketiga tersangka juga mengaku menyamar sebagai ojol ketika mengantar pesanan.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan