Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencurian dengan Modus Ganjal ATM

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Tujuh pelaku spesialis ganjal kartu ATM yang sudah beraksi puluhan kali dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Barat. Dua pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Dari pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti, di antarannya puluhan kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi, telepon genggam dan pakaian pelaku.

Dalam aksinya yang sudah puluhan kali, para pelaku berhasil menguras uang sejumlah nasabah bank hingga miliaran rupiah. Modus para pelaku kerap mencari target mesin ATM yang berada di bagian belakang minimarket, agar aksi mereka tak menarik perhatian pegawai dan pengunjung minimarket.

Ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan UU Informasi serta Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Polda Metro Tangkap 220 Pelaku

Video
1 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

Video
1 tahun lalu

Dendam dan Candu Judi Online, Pria di Banten Nekat Curi Motor Mantan Istri

Video
1 tahun lalu

Harga Melejit, Maling Gondol Cabai di Pasar Comal Pemalang

Video
1 tahun lalu

Viral Pencuri Mixer Masjid Kabur usai Ancam Warga Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal