KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda (GH) terkait kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Gatot diduga menerima uang sebesar Rp3,25 miliar dari pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field (JF).
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan uang yang diduga diterima Gatot merupakan bagian dari total Rp61,9 miliar yang disetorkan John Field kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai. Dia mengatakan, Gatot menerima uang tersebut ketika masih menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai.
"JF selaku milik PT BR telah menyetorkan nuang kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai dengan total mencapai Rp61,9 miliar, di mana senilai Rp3,25 miliar di antaranya diterima oleh GH," kata Taufik dalam konferensi pers, Rabu (26/8/2026).
Selain menerima uang, kata dia, Gatot juga diduga mengetahui sejumlah pertemuan yang membahas kesepakatan untuk mengamankan kegiatan usaha Blueray Cargo.
Menurut Taufik, salah satu pertemuan tersebut bahkan berlangsung di ruangan Gatot saat masih menjabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.