JAKARTA, iNews.id - Sembilan orang bandar narkoba jenis sabu, berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah paket berisi 64 gram sabu, uang jutaan rupiah dan senjata tajam.
Meski sembilan orang telah diamankan, namun masih ada sejumlah bandar lain yang berhasil kabur dan dalam pengejaran petugas. Guna kepentingan penyidikan, petugas menggelandang kesembilan bandar narkoba itu ke Polres Jakarta Barat.
Mereka dijerat KUHP tentang kepemilikan dan pengguna narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Video Editor: Khoirul Anfal