Polisi Tangkap Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan Parkiran RSUD Koja

Sofyan Firdaus
Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk seorang tersangka dan penadah pencurian ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas dan parkiran RSUD Koja.

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk seorang tersangka dan penadah pencurian ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas dan parkiran RSUD Koja. Tersangka bernama Prayuda (25) dibekuk tim Resmob Polres Metro Jakut di kediamannya di Kawan Koja, Jakarta Utara.

Prayuda beraksi seorang diri masuk ke dalam parkiran mall ITC Cempaka mas dan berhasil menggasak 3 buah ban mobil. Tersangka juga masuk ke dalam parkiran rumah sakit RSUD koja di hari yang sama. Pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena terlilit hutang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 buah ban mobil, kunci ban, pakaian, kunci mobil, dan satu buah handphone.

Polisi menjerat tersangka Prayuda dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. Sedangkan, tersangka Sumirah Hutajulu dijerat dengan pasal 480 penadah barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.

Produser : Febry Rachadi
Reporter : Sofyan Firdaus

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 hari lalu

Belasan RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam Banjir Rob

Video
3 bulan lalu

Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Video
12 bulan lalu

Situasi Terkini Banjir Rob di Pelabuhan Muara Baru, Air Makin Tinggi

Video
1 tahun lalu

Terendam Banjir Rob Selama 5 Hari, Warga Muara Angke Mulai Terserang Penyakit

Video
1 tahun lalu

Kawasan Muara Angke Terdampak Banjir Rob Parah Akibat Fenomena Supermoon, Warga Mulai Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal