Polisi Tangkap Tukang Ojek di Muarojambi, Nyambi Edarkan Sabu

Azhari Sultan Jambi
Polisi Tangkap seorang tukang ojek yang nyambi edarkan sabu, Senin (5/1/2023)

MUAROJAMBI, iNews - Polisi Tangkap seorang tukang ojek yang nyambi edarkan sabu, Senin (5/1/2023). TKP di Desa Sungaibertam, Jaluko, Muarojambi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu hampir satu kilogram.

Pelaku berinisial RK (41) yang berprofesi sebagai tukang ojek. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan sebagian sabu di rumahnya.

Kontributor: Azhari Sultan Jambi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

3 Gembong Narkoba Jaringan Helen dari Jambi Tiba di Bareskrim Polri Jakarta

Video
1 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

Video
1 tahun lalu

Tim Senam Aerobik Jambi Raih Emas di PON XXI

Video
1 tahun lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Mebel Furniture dan 3 Unit Ruko di Jambi

Video
1 tahun lalu

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp12 Miliar Berhasil Digagalkan di Jambi, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal