Polisi Tetapkan Suami Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga

iNews Sore

TANGERANG, iNews.id - Polres Tangerang menetapkan pria berinisial ME, sebagai tersangka pembunuhan istri siri, Ema (40) serta kedua putrinya, Nova (23) dan Tiara (11) di Perumahan Taman Kota Permai, Kota Tangerang, Banten. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban Ema dan pelaku diketahui terlibat pertengkaran terkait jual beli mobil.

Menurut keterangan polisi, pelaku kesal karena Ema menjual mobil tanpa persetujuannya. Pelaku kemudian menghabisi Ema serta kedua putrinya. Pelaku juga diketahui melukai diri sendiri.

Sebelumnya, Ema dan dua anak perempuannya Nova dan Tiara ditemukan tewas dengan luka tusukan di dalam kamar. Sementara di kamar lain, pelaku ditemukan dalam keadaan kritis akibat luka parah.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Lima Jenazah Terkubur di Halaman Rumah

Video
4 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Aktor Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Video
4 bulan lalu

Pengusaha Bimbel Dwi Hartono Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Video
4 bulan lalu

Tragis! Kepala Cabang Bank BUMN Diculik dan Dibunuh, 4 Pelaku Ditangkap

Video
5 bulan lalu

Arya Daru Pangayunan Diduga Dibunuh, Ini Faktanya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal