JEPARA, iNews.id - Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fachrur Rozi, membeberkan kronologi pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam karung di perkebunan Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Tersangka pembunuhan NA (29) nekat membunuh korban KN (37) karena perkara utang. Tersangka melakukan penganiayaan yang berujung maut terhadap korban.
Usai melancarkan aksinya, tersangka membungkus jasad korban dan membuangnya di perkebunan Desa Kepuk.