Pollycarpus, Sosok yang Terlibat Pembunuhan Munir, Meninggal karena Covid-19

iNews
Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, meninggal dunia di RSPP, Sabtu (17/10/2020). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, meninggal dunia di RSPP, Sabtu (17/10/2020). Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena terinfeksi virus corona (Covid-19).

Sebelum meninggal Pollycarpus dirawat di rumah sakit selama 16 hari. Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali.

Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung yaitu 20 tahun penjara. Setelah mendapat pemotongan hukuman, Pollycarpus bebas murni pada Agustus 2018. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

Video
4 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

Video
5 bulan lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Video
1 tahun lalu

Cek Fakta Klaim Vaksin Covid-19 Gunakan Bahan Kimia Penyebab Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal