Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kg untuk Pesta Tahun Baru

Komaruddin Bagja
Mu'arif Ramadhan
Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kilogram.

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kilogram. Sabu rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru 2022.

Tiga tersangka diamankan antara lain SPA (42), DD (41), dan ABR (36). Awalnya polisi menangkap SPA dan DA dengan sabu seberat 4,4 kilogram. Setelah pengembangan ABR berhasil ditangkap dengan sabu seberat 20 kilogram.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Polri Bongkar Peredaran 135 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, 4 Orang Ditangkap

Video
1 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sumsel

Video
1 tahun lalu

Polisi Grebek Rumah yang Menjadi Tempat Peredaran Sabu di Bangkalan

Video
2 tahun lalu

Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Medan yang Dikendalikan dari Lapas Dibongkar BNN

Video
2 tahun lalu

Pengedar Ditangkap, Satres Narkoba Polrestro Bekasi Kota Amankan Sabu Seberat 10,65 Kilogram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal