Polresta Bandara Soetta Ungkap Ratusan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hasnugara
Polresta Bandara Soetta mengungkap ratusan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

TANGERANG, iNews.id - Polresta Bandara Soetta mengungkap ratusan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ratusan korban yang merupakan calon pekerja migran, hendak diberangkatkan secara ilegal, ke tiga wilayah tujuan, yakni Asia Tenggara, Arab Saudi dan Afrika.

Petugas telah mengamankan sebanyak 17 orang tersangka, dengan sejumlah barang bukti. Seperti ponsel milik pelaku, maupun ratusan paspor dan tiket pesawat para calon pekerja migran. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

11 WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar 

Video
1 tahun lalu

Tersangka TPPO Dilantik Jadi Anggota DPRD Sikka, Keluarga Korban dan Aktivis HAM Protes Keras

Video
1 tahun lalu

Polres Bandara Soetta Tangkap 5 Pelaku Dodos Koper Penumpang

Video
2 tahun lalu

Menlu Retno Ungkap Alasan Jumlah Kasus WNI Melonjak 50 Persen Sepanjang Tahun 2023

Video
2 tahun lalu

Mencoreng Bangsa Indonesia, Wapres Ma'ruf Sebut Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman Memalukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal