Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Terancam 8 Tahun Penjara!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menangkap komplotan dodos tas koper penumpang. Kelima pelaku tersebut merupakan petugas porter dari maskapai Lion Air.

Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari penumpang  yang kopernya didodos oleh para tersangka. Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti milik korban.

Diantaranya, koper, perhiasan, mata uang asing, dokumen perjalanan, handphone, dan pakaian. Atas perbuatan tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan pidana paling lama 7 tahun.

Produser : Febry Rachadi
Reporter : Noerman Hasnugara

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut