Polri Beberkan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eki, 7 Tersangka Pernah Minta Grasi ke Presiden

Mu'arif Ramadhan
riana rizkia
Fakta baru terkuak dalam kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016 silam.

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terkuak dalam kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016 silam. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan ketujuh terpidana, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman sempat mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi pada 2019.

Dalam permohonan grasi itu, Sandi mengungkap bahwa ketujuh terpidana mengaku bersalah dan menyesali perbuatan mereka. Namun Sandi menjelaskan bahwa permohonan grasi ketujuh terpidana itu ditolak oleh presiden.

Reporter : Riana Rizkia
Produser : Febry Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Video
1 tahun lalu

Perlawanan Terpidana Kasus Vina, Siapkan Puluhan Saksi di Sidang PK

Video
1 tahun lalu

Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina, Belasan Saksi Dihadirkan

Video
1 tahun lalu

6 Terpidana Kasus Vina Jalani Sidang PK Lanjutan Kasus Vina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal