Polri: Pemilik Kendaraan Bus Maut di Sukabumi Bisa Ditindak

iNews

JAKARTA, iNews.id - Polri tidak menutup kemungkinan untuk menindak pemilik bus wisata yang jatuh di Kawasan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) hingga menewaskan 21 penumpang. Hal ini berdasarkan sejumlah fakta yang ada di lapangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, pemilik kendaraan bisa ditindak karena kendaraan itu sudah beberapa tahun tidak diperiksa kelayakan jalannya.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Gibran dan Megawati Saling Sapa dan Bercanda hingga Legenda Bulu Tangkis Tan Joe Hok Meninggal Dunia

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kecelakaan Maut Truk Pasir Tabrak Angkot di Purworejo, 11 Orang Tewas

Video
10 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Kecelakaan Maut Truk Pasir Tabrak Angkot hingga India Serang Pakistan

Video
10 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Purworejo Truk Pasir Rem Blong Tabrak Angkot 10 Tewas

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang, Korban Tewas 12 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal