Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Jonathan Simanjuntak
Mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sempat tersenyum saat hendak ditahan dan mengenakan rompi oranye KPK. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Selasa (17/3/2026). Penahanan ini terkait perkara dugaan korupsi kuota haji.

Tampak Gus Alex tersenyum saat hendak ditahan KPK. Dia pun sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkara hukumnya. 

Dia menegaskan tidak pernah mendapatkan perintah apapun dari Yaqut sebagaimana yang dituduhkan KPK.

"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," ujar Gus Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Saat ditanya lebih jauh, dirinya pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Gus Alex mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Nasional
6 jam lalu

Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Nasional
11 jam lalu

Eks Stafsus Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini terkait Kasus Kuota Haji, Langsung Ditahan?

Nasional
4 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal