Preman Bercelana Ormas Ditangkap usai Palak dan Bubarkan Marching Band TK di Tangsel

Mu'arif Ramadhan
Polisi berhasil menangkap dua anggota ormas yang viral setelah melakukan pemalakan di sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di Tangerang Selatan, Banten.

TANGSEL, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua anggota ormas yang viral setelah melakukan pemalakan di sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di Tangerang Selatan, Banten. Kedua pelaku, S dan EN, ditangkap di dua lokasi persembunyian tanpa perlawanan berarti kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sabtu (15/2/2025).

Pelaku memalak guru TK dengan dalih meminta "jatah keamanan" dan mengancam menggunakan senjata tajam. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengatakan bahwa pihaknya juga menyita sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisauk. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis tentang pemalakan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Polisi juga akan memberikan trauma healing kepada anak-anak TK yang menyaksikan peristiwa tersebut agar dapat pulih dari rasa takut dan trauma.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: Tempat Latihan Bahrain Ditutup Kain Hitam hingga Anggota Ormas Ngamuk di Dinkes jadi Tersangka

57 tahun lalu

Warga Heboh Sambut Aksi Marching Band Rombongan Kirab Bendera Pusaka

57 tahun lalu

Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan hingga Jukir Liar yang Resahkan Masyarakat

57 tahun lalu

Viral Pria Ngaku Ketua Ormas di Semarang Ngamuk Tendang Mobil Pengendara

57 tahun lalu

Dipicu Peristiwa Pembacokan, Dua Kelompok Ormas Bentrok di Pasar Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal