Presiden Janjikan Hadiah Rp200 Juta bagi Pelapor Kasus Korupsi

iNews

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko widodo (Jokowi) akan melibatkan masyarakat dalam pencegahan kasus korupsi. Presiden akan memberikan hadiah senilai Rp200 juta bagi pelapor.

Hal ini dituangkan dalam PP No 43 tahun 2018. Uang tersebut diberikan sebagai apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap tindak pidana korupsi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 jam lalu

Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Video
25 hari lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Video
1 bulan lalu

Senyum Semringah Jokowi usai Bertemu Rismon Sianipar di Kediamannya

Video
6 bulan lalu

Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu

Video
6 bulan lalu

Projo Buka Peluang Jadi Partai Politik, Keputusan Ditetapkan Awal November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal