Presiden Janjikan Hadiah Rp200 Juta bagi Pelapor Kasus Korupsi

iNews

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko widodo (Jokowi) akan melibatkan masyarakat dalam pencegahan kasus korupsi. Presiden akan memberikan hadiah senilai Rp200 juta bagi pelapor.

Hal ini dituangkan dalam PP No 43 tahun 2018. Uang tersebut diberikan sebagai apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap tindak pidana korupsi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
13 hari lalu

Julukan 7 Presiden RI oleh Ketua DPD, Jokowi Sang Bapak Infrastruktur

1 bulan lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

1 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

2 bulan lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

2 bulan lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal