Presiden Joko Widodo Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum

Iqbal Yuharnanda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari (27/09) ini kembali mengagendakan pemeriksaan Lukas Enembe terkait dugaan gratifikasi.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari (27/09)  ini kembali mengagendakan pemeriksaan Lukas Enembe terkait dugaan gratifikasi. Namun, kuasa hukum Lukas Enembe memastikan Gubernur Papua itu tidak bisa hadir karena sakit.

Sebelumnya, kuasa hukum menyatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka secara diam-diam adalah bentuk kriminalisasi. Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta Lukas Enembe mematuhi proses hukum di KPK.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Jet Kaesang dan Bobby, Gratifikasi atau Hak Pribadi?

Video
1 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Tudingan Gratifikasi yang Diterima Kaesang

Video
1 tahun lalu

KPK Buka Suara Terkait Batalnya Rencana Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi

Video
1 tahun lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi, Lima Karyawan BEI Dipecat

Video
2 tahun lalu

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal