JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bantuan untuk pasien Covid-19 yang meninggal tidak bertele-tele dengan menyederhanakan peraturan. Itu disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Presiden juga meminta pembayaran untuk pelayanan kesehatan Covid-19 dipercepat pencairannya. Menurut Jokowi, itu agar tidak ada persepsi buruk di masyarakat.
Selain itu, Jokowi mendesak pembayaran klaim rumah sakit dilakukan secepatnya, termasuk insentif tenaga medis dan petugas laboratorium.
Video Editor: Muarif Ramadhan