Pretty Asmara Jalani Sidang Kasus Narkoba

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Pretty Asmara menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu, (3/1/2018). Sidang tersebut menghadirkan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Dua orang saksi yang dihadirkan berasal dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Persidangan Pretty akan digelar kembali pada 8 Januari 2018 dengan mendatangkan empat saksi lainnya.

Prety merasa dijebak seseorang yang saat ini masih menjadi buron polisi. Sebelumnya, dia ditangkap tim Subdit Narkoba Polda Metro Jaya pada pertengahan Juli 2017 di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,03 gram, 23 butir ekstasi dan 38 butir happy five.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
31 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
1 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
1 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
5 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal