Pria Berseragam Dishub yang Lakukan Pungli di Subang Dipastikan Gadungan

iNews

SUBANG, iNews.id - Sebuah video berdurasi 6 menit 38 detik memperlihatkan aksi pungli yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Subang, Jawa Barat (Jabar). Dalam modusnya, pelaku menghentikan kendaraan pengangkut barang dan memberitahukan semua pelanggaran yang dilakukan sopir.

Selanjutnya, petugas menyebutkan sopir harus membayar denda Rp1.500 juta. Agar tidak ditilang, petugas kemudian meminta sejumlah uang damai pada sopir. Dishub Subang mengatakan, pelaku pungli dalam video amatir tersebut dipastikan petugas Dishub gadungan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Satgas Anti Premanisme KDM Belum Efektif, Getok Parkir Masih Meresahkan di Bandung | News Flash

Video
1 tahun lalu

Respons Sandiaga Uno soal Pungli di Gunung Pancar Bogor

Video
1 tahun lalu

Petugas SPBU di Denpasar Lakukan Pungli Rp5.000 per Transaksi ke Pembeli

Video
1 tahun lalu

Oknum Polantas Pungli Sopir Pikap Minta 'Jangan Recehan' di Jaktim, Kini Diperiksa Propam

Video
1 tahun lalu

Disdik Jabar Buka Suara soal Dugaan Pungutan Liar di SMAN Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal