Pria di Jambi Tega Hamili Anak Kandung, Mengaku Tidak Puas dengan Istri

Mu'arif Ramadhan
Azhari Sultan Jambi
Pria inisial US (43) ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Batanghari.

BATANGHARI, iNews.id - Pria inisial US (43) ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Batanghari. US telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil empat bulan.

Pelaku adalah warga Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kelakuan bejat US terbongkar saat putrinya inisial IY (21) jatuh sakit.

Setelah diperiksa di puskesmas, ternyata IY sedang hamil empat bulan. Kepada polisi, pelaku mengaku tidak puas berhubungan dengan istrinya.

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kiai Pondok Pesantren di Karawang Rudapaksa 6 Santrinya

57 tahun lalu

Bejat! Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Ayah di Pati Juga Paksa Korban Suntik KB

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung saat Istri Kerja Jadi TKW

57 tahun lalu

Miris, 3 Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Hotel Polewali Mandar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Purwakarta Perkosa Anak Tiri Berujung Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal