Pria Ini Lempar Kursi ke Ketua Majelis Hakim setelah Diputus Cerai

Yayan Nugroho
Seorang hakim Pengadilan Agama di Lumajang, Jawa Timur dilempar kursi seorang tergugat usai membacakan putusan perceraian.

LUMAJANG, iNews.id - Seorang hakim Pengadilan Agama di Lumajang, Jawa Timur dilempar kursi seorang tergugat usai membacakan putusan perceraian. Hakim tersebut mengalami luka pada pelipis pipi kirinya.

Hakim menjadi korban adalah Zulkifli (59). Ia merupakan hakim Pengadilan Agama Kelas 1a di Lumajang, Jawa Timur. Sementara pelaku pelemparan kursi yakni, Sunandiono (54), warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Lumajang. Ia merupakan tergugat pada sidang perceraian di pengadilan tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum

57 tahun lalu

BREAKING NEWS Gunung Semeru Erupsi! Luncurkan Awan Panas 14 Km, Status Naik Level Awas

57 tahun lalu

Raisa Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Hamish Daud, Sidang Perdana Digelar 3 November 2025

57 tahun lalu

Ibu Muda di Lumajang Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Bupati Lumajang Janji Perketat Izin Karnaval

57 tahun lalu

Sapi di Lumajang Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Petugas Evakuasi Selama Dua Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal