Produksi Tak Sesuai Standar, BPOM Segel Dua Perusahaan Obat Sirop

Maulana Yusuf Ruchiyat
Produksi Tak Sesuai Standar, BPOM Segel Dua Perusahaan Obat Sirop

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap hasil penindakan industri farmasi yang memproduksi sirop obat tak sesuai standar. Ada dua korporasi diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut progresif.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

BPOM Tarik Jajanan Asal China 'Latiao' yang Bikin Keracunan di Beberapa Daerah

Video
1 tahun lalu

Viral Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Indonesia Meningkat, Begini Penjelasannya

Video
1 tahun lalu

Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Meningkat di Indonesia, Ini Penyebabnya

Video
1 tahun lalu

Ketua Umum IDAI Ungkap Gaya Hidup jadi Faktor Utama Penyebab Gagal Ginjal

Video
3 tahun lalu

Kantor Farmasi di Kelapa Gading Terbakar, 9 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal