Propam Periksa 5 Personel Polisi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Aminoer Rasyid
Polda Sumut telah memeriksa lima anggota polisi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif.

LANGKAT, iNews.id - Polda Sumut telah memeriksa lima anggota polisi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Lima oknum polisi yang diperiksa Propam Polda Sumut merupakan personil Polres Langkat dan Polres Binjai, salah satunya merupakan perwira polisi.

Selain memeriksa lima anggota Polri, Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka kasus kerangkeng maut. Polda Sumut hingga saat ini sudah memeriksa sediktinya 75 orang termasuk Bupati Langkat nonaktif, Anak Bupati nonaktif, Ketua DRPD Langkat yang juga adik Bupati Langkat nonaktif dan keluargan dekatnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia Divonis Bebas

57 tahun lalu

8 Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia Jalani Sidang Perdana secara Virtual

57 tahun lalu

Video Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, 9 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Video Polisi Temukan Selang Diduga Alat Penyiksa Tahanan hingga Mati di Kerangkeng Bupati Langkat

57 tahun lalu

Gubernur Sumut Berhentikan Operasional Kerangkeng Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal