Propam Polda Sumut Jatuhi AKBP Achiruddin Hasibuan Sanksi Pemecatan

Aminoer Rasyid
AKBP Achiruddin Hasibuan selesai menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut.

SUMATERA UTARA, iNews.id - AKBP Achiruddin Hasibuan selesai menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Hasilnya, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) oleh Polri.

Dirinya dinilai bersalah dan melanggar kode etik karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Polda Sumut selanjutnya akan bekerjasama dengan PPATK dan KPK terkait dugaan gratifikasi, korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Achiruddin.

Kontributor: Aminoer Rasyid 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Terlibat Narkoba Langsung PTDH

Video
1 tahun lalu

Kapolda NTT Bertemu Ipda Rudy Soik di DPR: Kamu Tetap Anak Saya

Video
2 tahun lalu

Breaking News! Polri Pecat Teddy Minahasa

Video
3 tahun lalu

Achiruddin Menangis Mengaku Tak Diizinkan Bertemu Keluarga

Video
3 tahun lalu

Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Desak Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal