Protes RKUHP Disahkan, Aliansi Masyarakat Bangun Tenda di Depan Gedung DPR

riana rizkia
Aliansi masyarakat sipil menolak usai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan.

JAKARTA, iNews.id - Aliansi masyarakat sipil menolak usai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan. RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (6/12/2022).

Penolakan diluapkan dengan membangun tenda di depan Gedung DPR RI. Belum diketahui apakah mereka akan menginap atau tidak.

Dua tenda berukuran sedang yang dibangun oleh aliansi masyarakat. Terlihat, seorang membawa poster penolakan sambil menutup mulut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Rumah PM hingga Gedung DPR Habis Dibakar, Warga Nepal Suka Cita!

Video
8 bulan lalu

RKUHP Pastikan Penyidik Kejaksaan Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi

Video
1 tahun lalu

Prabowo Subianto Berangkat ke DPR/MPR Didampingi Keluarga Inti

Video
1 tahun lalu

PN Jaksel Tetap Berikan Layanan ke Masyarakat di Tengah Aksi Cuti Bersama Hakim se-Indonesia

Video
1 tahun lalu

Beginilah Suasana Kawasan DPR setelah Aksi Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal