Putri Candrawathi Dicecar Hakim soal Ikutnya Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ke Jakarta

Tim MPI
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso mencecar Putri Candrawathi terkait keputusannya untuk pulang ke Jakarta pada tanggal 8 Juli 2022.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso mencecar Putri Candrawathi terkait keputusannya untuk pulang ke Jakarta pada tanggal 8 Juli 2022. Hakim Wahyu mempertanyakan alasan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menemani Putri ke Jakarta tanpa diminta oleh Putri Candrawathi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Respons SYL Usai Divonis 10 Tahun, Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi hingga Ungkap Pencapaiannya di Kementan

Video
2 tahun lalu

 Suap Pengurusan Perkara, Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Video
2 tahun lalu

Di Sidang MK, Anies: Apakah Pilpres 2024 Dijalankan Bebas, Jujur dan Adil? Jawabannya Tidak!

Video
2 tahun lalu

Tok! MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Upaya Bandingnya Ditolak, Kuat Ma'ruf Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal