Rafael Alun Trisambodo Dicopot Jabatannya oleh Menteri Keuangan

iNews
Ifaldi Musyadat
Kementerian Keuangan mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. Sri Mulyani telah melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan kewajaran harta milik RAT.

Dasar pencopotan RAT dari jabatannya mengacu pada Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Saat ini Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT, yaitu nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ.1/2023. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Prabowo Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa!

Video
2 bulan lalu

Mahasiswa UI Sampaikan Pertanyaan Tajam, Sri Mulyani Menghindar

Video
3 bulan lalu

Kemenkeu Bantah Video Hoaks Sri Mulyani Soal Guru Beban Negara

Video
3 bulan lalu

Viral Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat

Video
6 bulan lalu

Kemenkeu Lantik Dirjen Baru, Ada Jenderal TNI Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal