Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda karena Tidak Kuorum

Mu'arif Ramadhan
Achmad Al Fiqri
DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2024).

JAKARTA, iNews.id - DPR RI menunda pengesahan RUU Pilkada dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2024). Rapat sedianya dijadwalkan pukul 09.30 WIB, namun dibatalkan usai diskors. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco selaku pimpinan rapat beralasan karena tidak kuorum. Rapat paripurna hanya dihadiri 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota lainnya izin.

Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Pasca Putusan MK, Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB Jadi Capres

Video
11 bulan lalu

DPR RI Gelar Paripurna Pengesahan Naturalisasi Hari Ini, Dihadiri 292 Anggota DPR RI

Video
12 bulan lalu

Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan, DPR Langsung Bersurat ke Presiden Jokowi Soal Pelantikan 

Video
12 bulan lalu

DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

Video
1 tahun lalu

Puan Maharani kembali Ditetapkan Jadi Ketua DPR Periode 2024-2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal