Ratusan Taksi Online Kembali Unjuk Rasa terkait Permenhub No 108

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Ratusan pengemudi taksi online kembali berunjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat. Mereka memprotes Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang dinilai merugikan.

Sebelumnya, mereka juga telah menggelar aksi protes dalam kasus yang sama. Dalam Permenhub tersebut armada taksi online harus menggunakan stiker dan KIR. Sementara pengemudinya harus memiliki Sim A Umum.

Diketahui peraturan tersebut telah diteken Budi Karya pada 2017 dan diberlakukan 1 Februari 2018.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Diwarnai Kejar-kejaran, 2 Begal Taksi Online Ditangkap di Bangkalan

Video
2 tahun lalu

Butuh Biaya Menikah jadi Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpangnya

Video
2 tahun lalu

Ratusan Pengemudi Taksi Online Gelar Demo, Tuntut Aplikator dan Kementerian Hubungan Naikkan Tarif

Video
2 tahun lalu

Taksi Online Vs Pangkalan Bentrok di Bandara Hang Nadim Batam 

Video
3 tahun lalu

Detik-Detik Penangkapan Koboi Jalanan yang Ancam Taksi Online dengan Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal